Notification

×

Tag Google

Seorang Mucikari Tewas Ditikam di Rumahnya

Kamis, Januari 25, 2024 | 16:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T09:17:53Z
Gambar Ilustrasi

Fakta Khatulistiwa - Nasib tragis harus menimpa seorang pria yang ditemukan terbujur kaku bersimbah darah dengan belasan luka tusuk yang mengerikan di tubuhnya.


Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai mucikari bernama Jhonly atau Boru (40) hingga tewas di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).


Salah satu dari tiga pelaku tersebut memiliki dendam karena korban diketahui menjual adik kandung pelaku kepada para hidung belang untuk dijadikan budak pemuas nafsu.


Mereka membunuh korban dengan cara menikamnya berulang kali hingga tewas bersimbah darah dan diketahui sebelum melakukan aksinya, mereka dalam pengaruh alkohol alias dalam keadan mabuk.


Aksi penikaman maut itu terjadi di rumah korban di Perumahan Labuan Indah, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, pada Kamis (18/1).


Ketiga pelaku masing-masing berinisial VM (17), JT (21), dan MH (17). Kronologi bermula ketika mereka bertiga mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.30 WITA menggunakan satu unit sepeda motor.


Mereka menerobos masuk ke rumah korban lalu mendobrak pintu. Korban yang bersembunyi di dalam kamar di bawah tempat tidur ditemukan pelaku VM.


VM berlari keluar rumah untuk mengambil batu yang akan dia gunakan menghantam kepala korban, namun ternyata korban sudah terlebih dahulu ditikam oleh pelaku lain yakni JT sebanyak lima kali.


Saat itu korban ditikam oleh JT, korban masih berada di bawah tempat tidur. Pelaku MH kemudian masuk ke dalam kamar dan juga menikam korban hingga keluar dari kolong tempat tidur.


Ketika korban berhasil keluar dan masih sadarkan diri, pelaku JT menikamkan pisaunya sekali lagi mengenai dada korban hingga korban tewas jatuh tersungkur.


Setelah korban sudah dipastikan tewas, para pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan ketiga pelaku, pada Jumat (19/1).


Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah pisau yang digunakan para pelaku menikam korban. Ketiganya sementara menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bitung. (*)

×
Berita Terbaru Update