Notification

×

Tag Google

Wadidaw, Oknum ASN Kepergok Mesum Dalam Mobil

Sabtu, Januari 20, 2024 | 16:39 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-20T09:39:00Z
Gambar Ilustrasi Bercinta Dalam Mobil

Fakta Khatulistiwa - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan kepergok berbuat mesum di mobil dinas dengan wanita yang masih berstatus istri orang lain, pada Selasa (27/10/22) kemarin.


Seorang ASN tersebut diketahui bertugas sebagai kepala dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Perbuatan yang memalukan itu selesai dengan hanya diberikan sangsi moral.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, pada Jum’at 19 Januari 2024.


Hendar menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus ini Pemkab Tangerang telah membentuk tim yang terdiri dari BKPSDM bersama Inspektorat, dan secara langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.


“Sudah ditangani oleh Tim yang diketuai oleh Pak Sekda dan anggotanya BKPSDM dan Inspektorat,” katanya kepada awak media.


Ia menegaskan, bahwa kasus itu berakhir dengan kesimpulan untuk memberikan sangsi berupa sangsi moral, kepada kepala dinas bersangkutan.


“Sanksinya berupa sanksi moral, dan sudah dilaksanakan” tegasnya.


Ketika ditanyakan lebih rinci pertimbangan pemberian sangsi moral apa yang diberikan kepada oknum ASN tersebut, Hendar pun tidak kunjung memberikan jawaban.


Seperti diketahui, perselingkuhan yang dilakukan ASN telah diatur dalam RKUHP dan PP No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Larangan untuk PNS melakukan perselingkuhan pun dengan tegas tercantum, dalam PP No 45 Tahun 1990. (Yud)

×
Berita Terbaru Update