Notification

×

Tag Google

Waduh, Kamar WBP Diduga Dikenakan Sewa Tiap Bulannya

Minggu, Maret 03, 2024 | 14:48 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-03T22:20:38Z
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Tangerang Lama)


Fakta Khatulistiwa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang sewa kamar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap bulannya.


Untuk kamar penjara setiap bulan Narapidana harus membayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.


Hal itu diungkapkan oleh seorang mantan Narapidana yang tak ingin disebutkan namanya. Bahwa saat dirinya dan WBP lainnya menjalankan masa hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, diharuskan membayar loker dan kamar yang ditempati setiap bulannya.


"Uang bulanan kamar bang sama loker. Kalau di kamar bulanan ada yang 200, ada yang 250 per bulan. Kalau di pesantren 150 per bulan, sama uang loker 50 ribu per bulan," jelasnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (1/3/2024).


Dikatakannya, kepala kamar (Palkam) bertugas mengutip uang kamar kepada Warga Binaan setiap bulan, dan disetorkan kembali kepada petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.


"Disetornya ke Palkam, terus nanti Palkam ke stereg blok atau tamping blok, baru setor ke petugas Gaslingnya," ungkap dia.


Menurutnya, hal itu bukan rahasia umum bagi para narapidana yang masih menjalani masa hukuman. Tidak ada yang berani protes atau bercerita, karena khawatir akan keselamatan dirinya selama di dalam penjara.


"Dari dulu dan sampai sekarang yang di dalam Lapas ga ada yang berani cerita, takut diterap sel," tutupnya.


Ketika dikonfirmasi, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto membantah adanya pungli biaya sewa kamar tahanan tersebut. Dari jumlah 3117 WBP tidak ada yang dimintai uang kamar.


"Saya tidak pernah mengutip sama sekali ke Warga Binaan mas. Mohon maaf itu semua tidak benar mas," pungkasnya. (Yud)

×
Berita Terbaru Update