Notification

×

Tag Google

Diduga Ilegal, Puluhan Tiang My Republik Tertanam di Sukasari

Sabtu, April 20, 2024 | 22:58 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-23T16:58:40Z
Pekerja Proyek Tiang Internet My Republik Saat Melakukan Penanaman di Wil. Sukasari (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Lagi, Perusahaan jasa jaringan internet (kabel udara) kembali memasang tiang tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang di permukiman warga.


Kali ini, salahsatu perusahaan provider internet dari My Republik tengah melakukan pemasangan puluhan tiang di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.


Hal itu diketahui berdasarkan adanya laporan dari warga, saat para pekerja dari provider tersebut sedang menggali lubang di beberapa titik yang akan dilakukan pemasangan tiang, Jum'at 19 April 2024.


"Ada yang mau masang tiang internet, ngakunya sih sudah izin ke ketua RT RW," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, ketika para pekerja pemasangan tiang sudah tidak ada di lokasi.


Dihimpun pemasangan tiang internet My Republik tersebut bakal tertanam berkisar 30 hingga 40 tiang di satu RW yang ada di Kelurahan Sukasari.


"Ada 30 sampai 40 tiang kalo gak salah yang mau dipasang," ungkap warga tersebut.


Seperti diketahui, pemasangan tiang di Kota Tangerang sudah tidak diperbolehkan karena dapat merusak estetika Tata Ruang, yang mengacu pada Perwal Kota Tangerang No. 117 Tahun 2017, serta Perda Kota Tangerang No. 16 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.


Saat dikonfirmasi, pihak Lurah Sukasari M. Herdi Ansyah mengatakan sama sekali tidak memberikan izin adanya penanaman tiang baru di wilayahnya.


"Sempat ada yang datang sebelum lebaran ke kantor, tapi kita tidak berikan izin," katanya.


Senada dikatakan oleh Sekretaris Kelurahan Sukasari, Kamal. Ia mengaku tidak menerima anggaran proyek, dan mengarahkan agar wartawan  untuk berkoordinasi dengan pihak ketua RW yang terlibat adanya pemasangan tiang tersebut.


"Belum bang (terima vee proyek tiang -red), coba koordinasi ke Ketua RW," ucapnya.


Kendati demikian, pihak pelaksana My Republik, Herman mengatakan bahwa proses pengerjaan di lokasi sekitar 5 hari kerja. Namun dirinya enggan memberitahu jumlah total pemasangan di wilayah tersebut.


"Sekitar 5 harian lagi, pas udah di cor, baru pemasangan kabel," kata Herman, saat ditemui, Sabtu 20 April 2024. (Tim)

×
Berita Terbaru Update