Notification

×

Tag Google

Puluhan Tahun Mengabdi, Karyawan PT PELNI Tolak PHK Sepihak

Rabu, April 03, 2024 | 11:28 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-03T04:28:49Z
Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT PELNI Menolak PHK (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Belasan karyawan yang mendapat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) sepihak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kantor Pusat PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero, pada Selasa 02 April 2024.


Dalam aksinya, mereka menolak dilakukan PHK sepihak serta pendapatan pesangon yang dituding tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).


"Kami dinyatakan "Spin Off" (kegiatan pemisahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) untuk menjadi suatu entitas yang baru), namun kami tidak pernah menandatangani pengalihan status kami," kata Firi.


"Dimulai Tahun 2007, itu lah hak-hak kami terabaikan," ungkap seorang karyawati yang sudah mengabdi sejak Tahun 1990 ini.


Firi membeberkan, sejak RS PELNI berubah status menjadi badan Perseroan Terbatas (PT), ada hak dan kewajiban yang tidak mereka dapatkan selama bekerja.


"Kami tidak dapatkan, kami masih belum mempertanyakan. Karena kami hanya pegawai dan hanya memikirkan kerja dan tidak sempat untuk memikirkan hal-hal yang lain,” imbuhnya.


Lanjut Firi, Direksi PT PELNI pada Tahun 2022 sempat akan menyelesaikan keluhan para karyawannya, dengan memberikan opsi, yakni :

Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT PELNI Persero Menolak PHK (doc. Istimewa)

1. Kembali bekerja dengan resiko ditempatkan di seluruh cabang PT PELNI,


2  Diserahkan ke RS PELNI dengan tidak mengurangi masa kerja,


3. Tidak memilih keduanya, proses masih berjalan.


Namun, kebijakan tersebut masih juga belum memberikan titik terang. Bahkan pejabat tersebut pada akhirnya dimutasi, dan digantikan.


Tahun ke tahun seiring bergulirnya waktu, Firi terus berupaya meminta keadilan, serta sempat menggandeng Serikat Pekerja PT PELNI, namun hal tersebut juga masih belum menuai titik temu. Bahkan pihak perusahaan bersikukuh untuk mem-PHK Firi beserta kawan-kawannya.


"Mereka tetap memberikan surat PHK kepada kami, tidak ada negosiasi apapun untuk kami, pada saat itu juga kami ingin bertemu langsung dengan Dirut tapi kami tetap dihalangi. Pada tanggal 1 Maret 2023 juga kami minta bantuan Serikat pekerja PT PELNI untuk dilakukan BiPartit (Perundingan) namun surat 1 tidak juga ditanggapi," ujarnya lagi.


Dan hingga kini, Firi dan kawan-kawan masih berharap adanya tanggapan dari pihak Direksi PT PELNI Persero untuk menyepakati penolakan PHK.


”Kami masih berharap ada tanggapan dari Direksi atas penolakan kami dengan PHK yang kami alami, namun tidak ada respon apapun untuk kami," kata Firi mengakhiri, 02 April 2024. (Yud)

×
Berita Terbaru Update