Notification

×

Tag Google

Akibat Gelapkan Uang Perusahaan, Kini Kasus Remaja Bucin Lanjut ke PN Jakarta Barat

Selasa, Maret 25, 2025 | 20:07 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T13:07:38Z
JAS jalani sidang kasus di PN Jakarta Barat

Fakta Khatulistiwa - Disoal seorang remaja berinisial JAS atau Justin Aristo Sutanto (26 Tahun) yang mengelapkan dana perusahaan senilai ratusan juta rupiah, kini berlanjut hingga jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa 25 Maret 2025.


Seperti yang diungkapkan oleh orang tua korban saat dijumpai di PN Jakarta Barat, "Bahwa pelaku JAS (Justin Aristo Susanto) menggunakan uang hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut untuk berfoya-foya dan gaya hidup mewah," ujarnya.


"Barang hasil tindak kejahatan yang diserahkan oleh kekasihnya, Felina Desiana kepada pihak Kejaksaan berupa uang tunai 20jt rupiah dan emas 15 gram," tambahnya.


Selain itu, pihak korban meminta APH (Aparat Penegak Hukum -Red) dapat menindak tegas remaja bernama Justin Aristo Susanto tersebut yang diduga sudah kerap kali melakukan hal yang sama.


"Semoga bisa diberikan hukuman yang maksimal untuk efek jera karena ternyata Justin sudah berulang kali melakukan tipu gelap seperti ini," beber korban saat didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, di halaman Kantor PN Jakarta Barat, pada Selasa 25 Maret 2025.


Lanjutnya, untuk melancarkan aksinya tersebut Justin Arsino Susanto (Diduga Pelaku- red) menggunakan rekening atas nama Indra Heru Sutanto (52 Tahun) yang dimana adalah rekening milik orang tuanya sendiri, dan sudah dilakukan berulang kali. 


"Banyak sekali korbannya, setelah kasus ini terjadi juga ternyata banyak yang menginfokan ke kita bahwa Justin telah melakukan hal serupa, jumlahnya 20 orang lebih, dan kerap kali mengunakan rekening papahnya untuk melancarkan penipuan nya," ujar K.A.


Lebih lanjut, pihak korban, dan Indra Heru Susanto (Ayah Justin), serta Felina Desiana (mantan kekasih Justin), hingga sejumlah saksi lainnya turut diperiksa dalam ruang Sidang.


Diberitakan sebelumnya, Justin menggunakan uang tersebut untuk bermain Judi Online (Judol) dan membelikan barang mewah untuk kekasihnya. Sehingga dalam kasus tersebut, pihak korban mengalami kerugian senilai 425 juta rupiah. (Hwt)

×
Berita Terbaru Update