Notification

×

Tag Google

WBP Yang Terlibat Kasus Narkoba 33Kg di Tangerang Dikenal Religius

Kamis, April 25, 2024 | 16:28 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-25T09:34:31Z
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Seorang Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berinisial S (52) dikabarkan terlibat kasus narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram.


Dalam hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).


"Kami telah bersinergi dengan BNN mengungkap siapa Warga Binaan yang terlibat dalam kasus tersebut," terang Fikri, Kamis 25 April 2024.


Bersama APH kita saling bersinergi membongkar jaringan narkoba, khususnya yang melibatkan Warga Binaan yang ada di Lapas.


"Warga binaan tersebut saat ini sedang menjalani masa hukuman disini," ucapnya.


Fikri menambahkan, pada prinsipnya pihaknya telah berkomitmen bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba. 


"Kita akan selalu mengawasi pergerakan Warga Binaan di Lapas. Apabila terbukti Warga Binaan terlibat peredaran narkoba, saya akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah pria yang pernah menjabat sebagai Kalapas Krobokan Bali ini.


Lebih lanjut dijelaskan Fikri, WB yang terlibat kasus narkoba tersebut telah diberikan sanksi berupa hukuman disiplin, yaitu dengan register X serta mencabut hak mendapatkan remisi dan asimilasi.


Data yang dihimpun, S merupakan salah seorang warga binaan pindahan dari Rutan Jambe dalam kasus narkoba dengan masa hukuman selama 12 tahun. Dilapas Kelas I Tangerang S sudah enam tahun menjalani masa tahanan.


Selama di Lapas Kelas I Tangerang, S dikenal sebagai pribadi yang religius. S juga merupakan salah seorang santri aktif pondok pesantren yang ada di dalam Lapas.


Fikri mengaku hingga kini belum mengetahui akan keterlibatan S dalam kasus narkoba tersebut.


"Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari APH," jelasnya.


Sumber : Rill

Redaktur : Yudha

×
Berita Terbaru Update