Notification

×

Tag Google

Aliansi Wartawan dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Senin, Mei 27, 2024 | 00:07 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-29T17:10:34Z
Aksi teatrikal tutup mulut hingga tetesan lilin sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Aliansi wartawan se-Tangerang Raya bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tangerang, Senin 27 Mei 2024.


Dalam aksinya, mereka menolak RUU Penyiaran dengan menggelar orasi dan beragam teatrikal gambaran kesengsaraan sebagai simbol pembungkaman kebebasan dan kemerdekaan pers.


Koordinator lapangan Hendrik Simorangkir mengatakan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran mengandung beberapa pasal bermasalah dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers serta demokrasi di Indonesia.


Dikatakan Hendrik ada empat tuntutan. Pertama, agar DPR menghentikan RUU Penyiaran. Kedua, DPR harus melibatkan insan pers karena sebagai garda terdepan untuk masyarakat.


"Ketiga, kita menuntut ketua DPRD Kota Tangerang untuk menandatangani fakta integritas agar bersama kita membahas pembahasan soal RUU Penyiaran. Keempat, kita menolak RUU Penyiaran untuk disahkan," tegas Hendrik.


Dalam orasinya, gabungan wartawan se-Tangerang Raya ini juga sempat menggembok pintu kantor DPRD Kota Tangerang, hingga pembakaran ban bekas.


"Apabila hari ini tidak disepakati, maka kami akan kembali menggelar aksi, dan mungkin dengan massa yang lebih besar lagi," tegasnya. ***

×
Berita Terbaru Update