Notification

×

Tag Google

Produksi Dollar Palsu, WNA Nigeria Diringkus di Apartemen Menteng

Selasa, Juni 04, 2024 | 15:06 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T08:06:50Z
Barang bukti uang dollar Amerika yang diduga palsu (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Nekat produksi dan edarkan uang palsu senilai miliaran rupiah, seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria diringkus Aparat Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat.


Tidak hanya sendiri, WNA berinisal AW ini ditangkap bersama empat orang rekannya yang merupakan warga lokal.


Konferensi Pers pengungkapan uang palsu di aula Polres Metro Jakarta Pusat (doc. Fakta Khatulistiwa)

Awal penangkapan, Polisi mendapat laporan dari pihak manajemen salah satu hotel di kawasan Gambir yang menemukan sebuah tas berisi tumpukan uang dollar yang tertinggal di sebuah kamar hotel.


Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa uang dollar tersebut adalah palsu, lalu Polisi melakukan pengejaran terhadap tamu hotel tersebut.


Dan akhirnya, pelaku AW beserta empat rekan WNI nya berhasil diringkus di sebuah apartemen mewah di kawasan Menteng dengan barang bukti uang palsu lainnya.


"Rupanya uang palsu tersebut diproduksi sendiri dan diedarkan dengan cara ditukarkan terlebih dahulu dengan uang rupiah," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol. Jamalinus Nababan, dalam keterangan pers, Senin 4 Juni 2024.


Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat printer, tinta warna, 49 lembar black dollar, dan 1.364 lembar uang dollar Amerika palsu senilai miliaran rupiah.


"Kelima tersangka dijerat pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Koresponden : Andre Stradlin

×
Berita Terbaru Update