Notification

×

Tag Google

Tertutup Soal Anggaran Publikasi, KPU Kota Tangerang Disoal

Sabtu, Juni 15, 2024 | 22:23 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-15T15:23:01Z
Ketua FORWAT, Andi Lala (doc. Istimewa (

Fakta Khatulistiwa – Peran media massa khususnya pers, menjadi amat vital ketika semua pihak memerlukan informasi secara cepat dan akurat mengenai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Walikota, Bupati dan Gubernur. Demikian ditegaskan Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT), Andi Lala.


Hal itu, kata Lala, karena di Indonesia sebagian besar tingkat kepercayaan masyarakat masih menganggap bahwa apa yang disajikan media adalah benar, sesuai fakta yakni sebagai penyebar informasi.


“Pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi juga sosialisasi, terutama mengenai proses dan ketentuan kinerja penyelenggara pemilu (KPU.red),” ujar Lala, Sabtu 14 Juni 2024.


Disimpulkannya, bahwa dalam momentum Pilkada, peran penting pers sangat berarti dalam menyampaikan informasi, pengetahuan, hingga pendidikan politik, guna membantu masyarakat dalam menentukan pilihan politik mereka.


Atas dasar itu, kinerja pers perlu mendapat apresiasi melalui pengunaan anggaran belanja media yang sengaja diperuntukan untuk kegiatan sosialisasi, khususnya yang ada di Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kota Tangerang.


Lala juga mengkritisi kinerja KPU Kota Tangerang yang terkesan abai. Sebab, hingga sampai saat ini pihak KPU tidak melibatkan media dalam pengunaan anggaran diseminasi informasi.


"Diseminasi informasi media sebagai proses penyebaran informasi dan pengetahuan kepada khalayak luas atau publik. Nah, setiap hajat Pilkada anggaran itu sudah pasti dikeluarkan oleh KPU Kota Tangerang. Ya, sampai saat ini kami tidak tahu, maka kami pertanyakan transparansinya,” imbuhnya.


Untuk itu, Lala yang dikenal sebagai tokoh wartawan Kota Tangerang ini meminta KPU Kota Tangerang lebih transparan dan bisa melibatkan lembaga media dalam mendistribusikan pengunaan anggaran diseminiasi informasi media.


“Kami kritisi ini karena memang Komisioner saat ini tidak cakap dan gagap berkomunikasi kepada lembaga media. Padahal mereka tahu keberadaan kami, dan hanya diundang saat kegiatan seremonial saja, tapi soal pengangaran kami tidak pernah dikomunikasikan dan diinfokan. Ini langkah mundur KPU Kota Tangerang,” pungkasnya.


Sementara hingga berita ini diterbitkan, Komisioner KPU Kota Tangerang, belum memberi keterangan resmi, terkait hal anggaran diseminasi informasi media tersebut.


Koresponden : Hilman Santosa

Sumber : Siaran Pers

×
Berita Terbaru Update