Notification

×

Tag Google

51 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Selasa, Juli 02, 2024 | 19:36 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-02T12:36:32Z
Ritual siraman kenaikan pangkat personel Polri di Mapolres Metro Tangerang Kota (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Zain Dwi Nugroho memimpin upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 yang diikuti oleh 283 personel, pada Selasa 02 Juli 2024.


Upacara kenaikan pangkat 51 personel ini berlangsung di lapangan apel Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.


Mereka terdiri dari kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 personel dan kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 personel.


"Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri," kata Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa 02 Juli 2024.


Kepada jajarannya, Zain mengamanatkan bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah suatu hadiah, namun perlu proses dan seleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan yang berpedoman pada peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri. Apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkat.


Maka, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja personel harus lebih ditingkatkan.


“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu," tegas Zain.


Menurut dia, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.


Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.


"Jumlah personel yang memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini  ada sebanyak 51 personel, dengan rincian Kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 orang dan Kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 orang," jelasnya.


Kapolres berpesan, jadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan dan citra Polri.


"Saya beserta keluarga mengucapkan selamat kenaikan pangkat saudara, semoga sukses dalam tugas saat ini dan di masa mendatang. Tetap jaga keharmonisan keluarga jangan lupa bahwa kesuksesan yang diraih itu tidak terlepas dari doa dan dukungan istri atau suami serta anak-anak saudara," pesannya.

Editor : Yudha

Sumber : Siaran Pers

×
Berita Terbaru Update