Notification

×

Tag Google

AMPN Desak DPMPD Terbuka Soal Anggaran Sewa Hotel

Rabu, Juli 24, 2024 | 22:03 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-24T15:03:33Z
Kantor DPMPD Kab Tangerang (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Aliansi Mahasiswa Primodial Nusantara (AMPN) surati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.


Surat tersebut bertujuan untuk keterbukaan realisasi pengeluaran belanja sewa hotel dalam kegiatan DPMPD Kabupaten Tangerang pada tahun 2023.


"OPD tersebut pada tahun 2023 terdapat cos anggaran dana hibah pada tahun 2023 sebesar Rp. 37.652.000.000, akan tetapi terealisasi sebesar Rp. 37.437.000.000, dengan presentase 99,43%," kata Koordinator AMPN, Pratama, Selasa 23 Juli 2024.


Dikatakannya, anggaran tersebut muncul berdasarkan LHP Nomor:34.A/LHP/XVIII.RG/05/2024 pada tanggal 13 Mei 2024 terkait belanja hibah. 


"Meminta untuk Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang untuk aktif dalam mengamanahkan Undang-undang keterbukaan informasi publik, dan menunjukan bahwasanya Kadis DPMPD bisa memberikan data secara rinci terkait realisasi belanja sewa hotel dan dana hibah pada tahun 2023," terangnya.


Lebih lanjut disampaikan Pratama, bila surat yang dilayangkan tidak juga diberikan jawaban, maka AMPN akan membawa persoalan anggaran ini ke Komisi Informasi Publik (KIP).


"Jika tidak adanya keterbukaan maka akan kami bawa dugaan persoalan ini ke sengketa informasi publik Provinsi banten," tegasnya.


Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih belum berhasil mendapat penjelasan prihal adanya anggaran dana hibah yang digunakan untuk belanja sewa hotel selama kegiatan berlangsung.


Penulis : Ampera Situmeang

Editor : Yudha

×
Berita Terbaru Update