Notification

×

Tag Google

Kampung Boncos Digerebek, 42 Orang dan 10Kg Sabu Digelandang Ke Polres Jakbar

Kamis, Juli 18, 2024 | 11:36 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T04:36:24Z
Kapolres Jakarta Barat, Kombes. Pol. Syahduddi saat menggelar jumpa pers di lokasi (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat grebek kampung darurat narkoba, Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, hingga menurunkan seekor anjing pelacak, Rabu 17 Juli 2024.


Petugas menyergap dan menggeledah sejumlah orang yang diduga usai membeli dan mengkonsumsi narkoba. Tidak hanya itu, dari jalan umum hingga ke dalam gang, dan rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan dan tempat konsumsi narkoba tidak luput dari pemeriksaan.


42 orang terduga positif narkoba di gelandang petugas (doc. Istimewa)


Dari lokasi tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah paket kecil yang disembunyikan di celah tembok.


Kapolres Jakarta Barat, Kombes. Pol. M. Syahduddi mengatakan, dalam penggerebekan Kampung Boncos tersebut, pihaknya mendapati 10 Kg Sabu yang dipasok dari jaringan internasional Malaysia, serta 42 orang yang terdiri dari 40 pria dan 2 wanita yang positif mengkonsumsi sabu.


"Barang bukti 10 Kilo Gram Sabu, sejumlah paket kecil sabu siap edar, alat hisap sabu, pistol korek api, dan senjata tajam," terangnya.


Selanjutnya, 46 orang berikut barang bukti narkoba digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan.


Koresponden : Andre Stradlin

Editor : Yudha

×
Berita Terbaru Update