Notification

×

Tag Google

Markas Judi Online di Jakbar Digerebek, 7 Pelaku Diamankan

Jumat, Juli 12, 2024 | 20:57 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T13:57:08Z
Kasat Reskrim Polres Jakbar (depan) bersama tim saat memberikan keterangan pers (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat gerebek markas judi online di salahsatu apartemen di kawasan Grogol, Petamburan. 7 orang diamankan.


7 orang pelaku berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAO (19), dan MHP (40) yang berada di dalam apartemen tersebut tidak berkutik saat polisi melakukan penggerebekan. 


"Dari 7 pelaku, salahsatunya pemilik rekening yang menampung uang hasil judi online," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakbar, AKBP Andri Kurniawan.


Selain itu, polisi juga menyita 6 unit CPU, 6 unit Monitor, 6 unit keyboard dan Mouse, 8 Unit Handphone, serta sejumlah buku rekening.


Hingga berita ini disiarkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, serta melakukan penyelidikan dalam mengungkap markas judi online tersebut.


"Untuk sementara para pelaku serta barang bukti kita amankan ke kantor, dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan lebih dalam terkait judi online tersebut," jelasnya.


Koresponden : Andre Stradlin

Editor : Yudha


×
Berita Terbaru Update