Notification

×

Tag Google

Cegah Kenakalan Remaja, Jaksa Masuk ke SMAN 15

Kamis, Agustus 01, 2024 | 20:32 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T13:32:02Z
JMS berlangsung di aula SMAN 15 Kota Tangerang, (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Jaksa Masuk Sekolah (JMS) salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. 


Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.


Dengan itu Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih kerap melakukan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna memberikan penyuluhan hukum kepada generasi penerus bangsa salah satunya seperti yang dilakukan kepada siswa siswi SMAN 15 Kota Tangerang, pada Rabu 31 Juli 2024 dengan tajuk "Kenakalan Remaja tentang UU Narkotika, UU ITE, dan KUHP Yang Berkaitan Dengan Kenakalan Remaja".


"Sangat bermanfaat ya, saya jadi sedikit tau ya dasar hukum, dan seperti apa saja sanksi nya, serta apa saja tugas dan fungsi seorang jaksa, apalagi seru dan asik juga saat memberikan penjelasan sehingga mudah untuk kita khususnya saya ya untuk mempelajari dan mengetahui itu semua," ucap salah satu siswi kepada wartawan di lokasi.


Lebih lanjut, dirinya menceritakan pengalamannya dalam JMS tersebut yang dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan yang sangat berharga.


"Dengan kedatangan para bapak dan ibu jaksa kita bisa lebih tau dan bannyak belajar hukum, apalagi di kalangan pelajar itu masih bannyak terjadi kenakalan pelajar ya kaya bullying, penyalah gunaan narkoba, uu ite dan sebagainya seperti kaya berita berita diluar sana," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, S.H, M.H, melalui Khusnul Fuad S.H, M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Mengatakan bahwa kegiatan positif ini harus terus dilakukan guna para siswa dan siswi (peserta didik-red) yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum.


"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar," katanya.


"Serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik di sekolah tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme, bullying serta pelanggaran Undang-undang ITE," tambahnya.


Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang tersebut  berpesan dengan hadirnya Jaksa di lingkungan sekolah dapat menjadi pembelajaran dan motivasi bagi para generasi penerus bangsa.


"Semoga dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah  (JMS) diharapkan para siswa dalam mencari jati diri & eksistensi diri terhindar dari permasalahan hukum & melanggar hukum. Kehadiran para Jaksa di lingkungan sekolah juga di harapkan menjadi motifasi bagi siswa kelak setelah menempuh jenjang pendidikan yg lebih tinggi dapat mengabdi untuk kepentingan negara dengan bergabung di kejaksaan," tandasnya.


Kegiatan yang diikuti seluruh siswa dan siswi SMAN 15 Kota Tangerang tersebut terlihat sangat antusias yang tergambarkan dari bannyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi kepada para pemateri dalam kegiatan JMS tersebut.


Disela-sela pemberi materi memberikan beberapa pertanyaan kepada pada siswa- siswi SMAN 15 Kota Tangerang,  juga memberikan beberapa hadiah souvernir yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Pemateri.

Sumber : Hiwata

×
Berita Terbaru Update