Notification

×

Tag Google

Perlawanan Mahasiswa Pecah di Polres Metro Tangerang Kota

Selasa, Agustus 27, 2024 | 03:31 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-26T20:31:45Z
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Polres Metro Tangerang Kota (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Demonstrasi mahasiswa jilid III berlangsung hingga waktu malam, pada Senin 26 Agustus 2024. Massa aksi masih bertahan di depan gedung Polres Metro Tangerang Kota.


“Sudah 3 kali kita aksi, sejak mobil komando kita pada tanggal 16 kemarin disabotase, dalam rentang waktu itu pula kita banyak menemukan tindak represif dari penarikan hingga pemukulan massa aksi,” ujar Akbar, seorang demonstran.


Dari pantauan, kondisi semakin tidak kondusif lantaran terjadi aksi dorong mahasiswa dengan aparat kepolisian. Serta adanya penangkapan terhadap tujuh orang demonstran.


“Pada aksi kita yang ke 3 ini, salahsatu massa aksi dari UMT ditangkap paksa oleh aparat. Bentuk penangkapan tanpa surat tugas adalah penculikan, kita coba dibungkam, kita coba ditakut-takuti,” sambung Akbar menguatkan barisan massa.


Bahkan dikatakan Akbar, tindakan represifitas menjadi bukti tidak berpihaknya aparat terhadap rakyat.


“Mereka adalah musuh kita,” seru Akbar kepada mahasiswa.


Sementara Presiden Mahasiswa UMT, Asrul, mengklaim pihak kepolisian tidak patuh dengan konstitusi. Sebab, unjuk rasa dilindungi oleh pasal 28E tentang kebebasan berpendapat.


“Represifitas dan diskriminasi pihak kepolisian lah yang hingga hari ini membuat kita konsisten dalam bergerak, kedunguan dan kebisuan pihak aparat lah yang membuat kita hingga hari ini masih terus bersuara,” tegas Asrul.


Massa aksi menekankan, tidak akan membubarkan diri bilamana ke tujuh demonstran yang ditangkap tidak dibebaskan.


“Kami harap pihak kepolisian membebaskan kawan kami dalam waktu 1×24 jam, jika memang tidak dibebaskan juga, kami akan membangun massa yang lebih banyak lagi, untuk mengadakan aksi solidaritas,” tutupnya.


Editor : Yudha

×
Berita Terbaru Update