Notification

×

Tag Google

Baru Saja Keluar Lapas, IPD Ditangkap Lagi

Selasa, Januari 16, 2024 | 18:40 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T11:40:14Z
Gambar Ilustrasi


Fakta Khatulistiwa - Narapidana Lapas Kelas II A Tangerang dengan kasus penipuan dan penggelapan yang baru saja dinyatakan bebas, dijemput kembali oleh polisi.


Wanita berinisial IPD yang baru saja bebas dari jeratan hukum, dijemput kembali di pintu gerbang Lapas oleh anggota Polres Tangerang Selatan, Selasa (16/1/2024).


"Dah dibawa sama Polres Tangsel," ujar Suami IDP dengan nada haru.


Mirisnya, saat menjemput kebebasan sang Istri, HM  ditemani oleh dua orang anak laki-laki yang selalu menanyakan keberadaan ibunya tersebut.


"Nanyain ibunya melulu," kata HM.


Saat dikonfirmasi, pihak penyidik Reskrim Polres Tangerang Selatan, membenarkan adanya peristiwa penangkapan, dan saat ini IPD masih didampingi oleh suami dan anaknya di Polres Metro Tangerang Selatan.


"Sedang kami lakukan pemeriksaan," ujar penyidik IPDA M. Either Yusran. SH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.


Diketahui, IPD terjerat hukum berdasarkan surat laporan nomor LP/B/714/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 April 2022 atas nama pelapor yakni, Rido Ismerio.


Lalu, pihak Kepolisian melakukan penyidikan terhadap IDP dengan nomor SP. Sidik/120/IV/Res.1.11/2023/Reskrim, tanggal 4 April 2023. Selanjutnya, SP.Sidik/618/XI/Res.1.11/2023/Reskrim, tanggal 23 November 2023.


Yang dimana terlapor IPD sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Desember 2023, yang dimana terlapor saat itu masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Tangerang. (Yud)

×
Berita Terbaru Update