Notification

×

Tag Google

Berharap Anaknya Masuk Polisi, Penjual Ikan Tertipu 500 Juta Rupiah

Selasa, Januari 23, 2024 | 19:48 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T13:10:53Z
Gambar Ilustrasi Calon Bintara Polri

Fakta Khatulistiwa - JK seorang penjual ikan yang tinggal di kawasan Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang diduga tertipu ratusan juta oleh seorang oknum yang hendak menjembatani anaknya masuk Bintara Polri pada tahun 2022 lalu.


Dari informasi yang diterima Fakta Khatulistiwa, pada Selasa (23/01/2024). Korban yang merupakan seorang pedagang ikan, membayar uang sogokan sebesar Rp. 500 Juta kepada rekannya Sumarno, dengan harapan anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri.


“Awalnya anak saya gagal masuk Polisi dan ketika itu datanglah rekan saya untuk membantu saya atas nama Sumarno yang mengatakan bisa masukkan anak saya menjadi Polisi," ujar JK.


Lalu JK menyetorkan uang sebesar Rp 200 Juta kepada pelaku agar anaknya dapat mengikuti tahap seleksi calon Bintara Polri. Lalu berlanjut diminta kembali sisa uang kesepakatan sebesar Rp 300 Juta melalui transfer ke nomor rekening rekannya an. Sumarno.


“Pelaku masih terus berlanjut minta kembali sejumlah uang senilai Rp 300 juta. Disinilah saya mulai curiga, tapi saya tetap menuruti permintaan itu dan menyerahkan uangnya ditransfer. Jika dihitung total biaya yang diminta Sumarno mencapai Rp 500 Juta," kata JK.

Surat Tanda Bukti Laporan di SPKT Polres Tangerang Selatan, tertanggal 22 Sep 2023


Namun kenyataan pahit harus diterima JK setelah menyetor uang sebesar Rp 500 juta, anaknya dinyatakan gagal mengikuti seleksi Bintara Polri pada tahun 2022 lalu. 


Merasa dirinya tertipu, JK pun kemudian meminta kembali uang yang sudah disetorkan itu. Karena dari kesepakatannya, jika sang anak tidak lolos, uang akan dikembalikan oleh pelaku.


Namun upaya JK meminta kembali uangnya itu belum membuahkan hasil hingga kini. Dia pun merasa tertipu dan mencoba menempuh upaya hukum dan meminta bantuan dari kuasa hukumnya.


Atas dugaan penipuan itu, JK lalu melapor ke SPKT Polres Tangerang Selatan pada 22 September 2023 dengan nomor: TBL/B/2065/IX/2023 SPKT Polres Tangerang Selatan.


“Saya berharap tidak akan ada korban kembali di kemudian hari, apa lagi pada saat ini waktunya pembukaan pendaftaran calon Kepolisian RI, karena sampai saat ini pelaku masih berkeliaran diluar," jelasnya. (Yud)

×
Berita Terbaru Update