Notification

×

Tag Google

Buntut Ricuhnya Pasar Kuta Bumi, Dirut Pasar NKR Dipolisikan

Senin, Januari 15, 2024 | 21:12 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T14:12:46Z
Pengacara Kamarudin Simanjuntak (tengah) bersama pedagang Pasar Kuta Bumi


Fakta Khatulistiwa - Direktur utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, FW dikabarkan dilaporkan ke Polda Banten.


Ia dilaporkan atas dugaan pelaporan palsu yang menjerat pedagang Maryani Manulang sebagai tersangka.


Saat dikonfirmasi, Direktur Operasional (Dir. Ops) Perumda Pasar NKR, H. Azhari Asmat membenarkan adanya hal tersebut.


"Infonya demikian," singkat H. Azhari Asmat saat dikonfirmasi Fakta Khatulistiwa, Senin (15/1/2024).


Pengacara Kamarudin Simanjuntak melaporkan ke Polda Banten dengan pasal yang disangkakan yakni 317 dan 318 KUHP, dengan nomor LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. 


Pelaporan tersebut, lantaran FW diduga telah membuat laporan palsu buntut dari aksi penyerangan, penganiayaan dan penjarahan, terhadap para Pedagang Pasar Kuta Bumi.


Maryani Manulang itu mempunyai bukti, bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KUHP, bagaimana dalam pasal itu dinyatakan tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, sedangkan Maryani mempunyai bukti yang sah.


"Bu Maryani melaporkan Bu Finny, Direktur Utama Perumda (Pasar NKR). Jadi Bu Finny ini dilaporkan Pasal 317 dan 318," jelas mantan Pengacara Keluarga Brigadir J atas kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo ini, seperti dilansir, Minggu (14/1/2024).


"Kenapa dilaporkan? Karena Bu Maryani dijadikan tersangka, tersangka atas bukti yang sah. Ia memiliki bukti tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 ayat 1, Pasal 160 dan Pasal 167," kata Kamarudin.


Diketahui sebelumnya, ratusan preman berseragam ormas diduga telah disewa untuk menyerbu pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 24 September 2023.


Dalam peristiwa itu pedagang pasar kuta bumi tidak hanya dianiaya. Namun para preman itu juga merusak los dan kios, menjarah dagangan dan uang para pedagang. (*/Yud)

×
Berita Terbaru Update