Notification

×

Tag Google

Cegah Narkoba, Sejumlah Tempat Hiburan di Kota Batam di Razia

Sabtu, Januari 20, 2024 | 22:49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-20T15:49:33Z
Petugas Saat Tengah Melakukan Pemeriksaan di Tempat Hiburan


Fakta Khatulistiwa - Dalam rangka penanganan peredaran gelap narkotika, petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah tempat di Kota Batam, yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H. 


Turut hadir diapangan Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, POM AU, POM AD, POM AL, dan Bea Cukai kota Batam, Sabtu (19/1/2024) malam.


"Kami Bersama teman-teman dari gabungan POM TNI AU, AL, dan AD serta Bea Cukai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dimana kegiatan ini akan kita laksanakan terus dalam rangka untuk mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam," kata Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.


Dalam razia tersebut juga dilakukan pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai.


"Dalam hal ini kami akan bekerja sama dengan teman-teman yang berada di Bea Cukai untuk bisa mengamankan dan mengawasi minuman beralkohol tanpa Cukai yang berada di wilayah Provinsi Kepri khususnya Kota Batam," jelasnya.

Pengunjung Tempat Hiburan Saat Dilakukan Pemeriksaan


"Selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika," tambah Dony.


Lebih lanjut, dalam razia tersebut petugas gabungan menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Batam.


“Untuk lokasi kita melaksanakan di lima titik yang berbeda, yang pertama Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan Pasific Palace Hotel Batu Ampar," ungkapnya.


Lanjut Dony, razia tersebut merupakan atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional.


"Sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai," terangnya.


Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung. 


"Pada saat pengecekan minuman beralkohol disalah satu tempat hiburan malam didapati minuman beralkohol tersebut tidak memiliki cukai untuk selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri," katanya.


“Tidak lupa kami juga berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika," tutup Dirresnarkoba Polda Kepri ini.


Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan, di massa pesta demokrasi Pemilu 2024 ini, masyarakat diimbau agar selalu menjaga situasi Kamtibmas, dan jangan mudah terpengaruh dengan adanya berita hoax.


“Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 24 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif," kata Kombes. Pol. Zahwani


"Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store," ujarnya. (Ed)

×
Berita Terbaru Update