Notification

×

Tag Google

KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kota Tangerang

Kamis, Maret 07, 2024 | 21:39 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T14:42:03Z
Penyegelan Hasil Penetapan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tangerang (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan proses Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tangerang Pemilu 2024.


Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, penuntasan proses rekapitulasi tersebut dilakukan setelah melewati proses penghitungan suara yang panjang. 


“Alhamdulillah, semua proses rekapitulasi tingkat kota akhirnya dapat dituntaskan siang ini juga setelah melewati proses dinamika yang cukup panjang,” ujar Qori, Kamis 7 Maret 2024.


Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan proses rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 


"Setelahnya, tugas kami tinggal menjaga hasil dan mengantarkan ke tahapan selanjutnya sesuai amanat yang telah diprosedurkan," jelasnya.


Ditambahkan Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira, dalam penetapan ini KPU baru menetapkan hasil rekapitulasi suara calon legislatif (caleg) dan belum menetapkan jumlah kursi Dewan di tiap partai.


"Yang pasti kita baru penetapan hasil. Belum penetapan kursi dan dewannya," ungkap Yudhis kepada Faktakhatulistiwa.id, Kamis (7/3) petang.


Terkait adanya isu pergeseran suara dalam Pleno di Kecamatan Larangan beberapa waktu lalu, Yudhis menegaskan dalam penetapan jumlah suara semua sudah sesuai alur dan diaminkan oleh para saksi dan Bawaslu.


"Pergeseran suara mana kak? Ga ada yang bergeser semua sudah sesuai alur perhitungan. Saksi dan Bawaslu menerima. Semua selesai dan clear. Malah dapil 4 penetapannya lebih cepat," terangnya.


Ditegaskannya kembali, dalam hasil penetapan rekapitulasi di tingkat Kota Tangerang sudah selesai dan tidak ada kendala apapun.


"Saksi-saksi tingkat Kota clear, semua menerima. Aman. Semua kita lakukan pencermatan kembali sampai benar-benar clear," terang mantan Ketua DPD KNPI Kota Tangerang ini.


Setelah penetapan jumlah suara ini, KPU Kota Tangerang akan mengantarkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Banten pada Jum'at 8 Maret 2024 secara langsung.


"Besok kita rekapitulasi tingkat Provinsi," katanya.


Diterangkan Yudhis, bilamana ada persoalan terkait hasil suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Tangerang, akan masuk dalam babak sengketa hasil yang akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


"Mungkin nanti masuk perselisihan hasil Pemilu bila ada sengketa hasil, setelah itu penetapan kursi dan calon terpilih. Sengketa hasil itu di MK. Di Provinsi besok rekapitulasi hasil suara," jelasnya.


Tercatat, dalam penetapan jumlah suara dari 5 Dapil ini, KPU Kota Tangerang berhasil menuntaskan rapat pleno tersebut dalam waktu tujuh hari setelah dibuka secara resmi.


"Semoga Pemilu ini bisa selesai dengan aman, damai, lancar, dan terpilih pemimpin-pemimpin terbaik untuk membawa bangsa khususnya Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi," harapnya. (Yud)

×
Berita Terbaru Update