Notification

×

Tag Google

41 Anggota Polsek Pinang Tandatangani Pernyataan Bebas Narkoba

Rabu, Mei 08, 2024 | 19:35 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-08T12:35:06Z
Kapolsek Pinang IPTU Diana Aldini Putri memimpin langsung penandatanganan surat pernyataan oleh 41 anggotanya di Mapolsek Pinang, Kota Tangerang. (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Kepolisian Sektor Pinang Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba bagi anggotanya, Rabu 8 Mei 2024.


"Seluruh personil Polsek 41 personil bersama Bhayangkarinya," ucap Kapolsek Pinang, IPTU Diana Aldini Putri.


Besar harapan Diana, agar seluruh anggota dapat bekerja maksimal menjadi pengayom dan pelayan masyarakat terutama dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.


"Tentunya harapan saya seluruh anggota Polri, khususnya anggota Polsek Pinang. Kita bisa bersama-sama berkomitmen untuk bebas dari narkoba, bebas dari narkoba ini dalam artian kita terlibat atas penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pengguna pengedar maupun bandar," ucapnya.


Diana pun menekankan sanksi berat bila anggotanya terbukti kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri.


"Akan dikenakan sanksi bila melanggar surat pernyataan tersebut, dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red)," tegas Diana.

Sumber : Rill

×
Berita Terbaru Update