Notification

×

Tag Google

Kota Tangerang Bakal Dideklarasi Sebagai Kota Lengkap Se-Indonesia

Kamis, Mei 30, 2024 | 11:24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T04:24:57Z
Rapat persiapan deklarasi Kabupaten/Kota L
Lengkap se-Indonesia (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Kota Tangerang menjadi Kota ke dua di Provinsi Banten yang ditetapkan menjadi Kota Lengkap. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto saat memimpin Rapat Persiapan Deklarasi 14 (empat belas) Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.


Rapat persiapan internal Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten tersebut berlangsung di Kota Tangerang, pada Selasa 28 Mei 2024 kemarin.


Ditemui setelah rapat, Sudaryanto mengatakan jajaran BPN Banten terus melakukan inovasi diantaranya dengan melakukan peningkatan kualitas data pertanahan, mendaftarkan, memetakan, dan mensertipikatkan seluruh bidang tanah.


"Yang sudah terlaksana adalah Deklarasi Kota Cilegon Lengkap serta Implementasi Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Selanjutnya menyusul kota dan kabupaten lainnya di Provinsi Banten,” ujarnya.


Kota Tangerang bersamaan dengan 13 (tiga belas) kabupaten/kota lainnya di 7 (tujuh) provinsi se-Indonesia akan dideklarasikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai Kota Lengkap pada Kamis 30 Mei 2025 secara 'hybrid', yakni tatap muka terpusat di Kota Tangerang, Provinsi Banten, via daring yang diikuti oleh 6 provinsi lainnya.


Upaya Kanwil BPN Banten terus mendorong agar seluruh kota/kabupaten di Provinsi Banten lengkap bukan tanpa sebab.


"Banyak manfaat yang diberikan dari kota/kabupaten lengkap untuk pemerintah daerah dan masyarakat,” tutur Sudaryanto.


Adapun manfaat terwujudnya Kota Lengkap yaitu :


1. Mempercepat pelayanan administrasi, dengan validnya data bidang tanah kegiatan pelayanan pertanahan dapat secara penuh berbasis elektronik; 

2. Memperkecil peluang sengketa dan konflik pertanahan, dengan lengkap dan validnya bidang tanah, kepercayaan atas data titik batas dapat meningkat dan dapat dikembalikan di lapangan sehingga sengketa dan konflik dapat diselesaikan; 3. Mempersempit ruang gerak mafia tanah, modus pemalsuan dokumen untuk pendaftaran tanah belum bersertipikat akan hilang karena permohonan akan otomatis ditolak;

4. Pengembangan wilayah, lengkapnya data bidang tanah ditambah dengan informasi 3D akan bermanfaat untuk pengembangan wilayah dan penataan ruang.


“Masyarakat tenang karena sudah memiliki kepastian hak atas tanahnya, mafia akan sulit menembus sehingga mempersempit ruang gerak mereka dan data bidang tanah lengkap bermanfaat untuk pengembangan wilayah,” pungkasnya.


Melihat pentingnya kota/kabupaten lengkap Sudaryanto berharap pemerintah daerah dengan kantor pertanahan dapat terus berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama mewujudkannya.


Koresponden : Ampera Situmeang

×
Berita Terbaru Update