Notification

×

Tag Google

436 Bangunan di Bantaran Kali Alar Jiban Ditertibkan Petugas

Jumat, Juni 07, 2024 | 12:36 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-07T05:36:11Z
Bangunan yang berdiri di bantaran Kali Alat Jiban Kabupaten Tangerang saat dilakukan pembongkaran dengan alat berat (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Bangunan yang berdiri di bantaran kali Alar Jiban yang berada di wilayah Desa Kohod, dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat tertunda kini ditertibkan kembali yang berangsur kondusif, pada Kamis 6 Juni 2024.


Dalam penertiban bangunan tersebut sedikitnya ada 436 rumah yang berdiri di lahan pengairan berjarak 10 meter dari pinggir kali dibongkar menggunakan eskavator, dan pembongkaran itu pun sesuai Perda nomor 12 tahun 2006 tentang garis sempadan sungai. 


"Kita hanya menjalankan tugas saja, berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) yang menyangkut garis sempadan sungai (GSS) sesuai Perda nomor 12 tahun 2006, yakni 10 meter dari pinggir kali," kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, di lokasi penertiban kepada wartawan. 


Ia menjelaskan, bahwa bangunan yang di bongkar itu kebanyakan bangunan yang tidak ada penghuninya (bangunan kosong_red). Dan yang berpenghuni diberikan toleransi untuk membongkar mandiri. 


"Rata-rata bangunan yang kita bongkar ini tidak ada penghuninya, dan yang ada penghuninya kita kasih toleransi dan kita sudah ingatkan untuk membongkar mandiri," tukasnya.


Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kata Agus Suryana, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dua minggu sebelumnya. 


"Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan," paparnya.


Diketahui, Dalam pembongkaran bangunan yang berada digaris sempadan sungai di Alar jiban tersebut berjalan kondusif. ***

×
Berita Terbaru Update