Notification

×

Tag Google

PLH Sekda Adalah Hak Prerogatif Pj Bupati Tangerang

Kamis, Juli 11, 2024 | 15:55 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-11T08:55:41Z
Anri Saputra Situmeang (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Rudi Maesyal saat melakukan Apel dilingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang pada tanggal 8 Juli 2024, mengatakan akan mengajukan pensiun dini dari jabatan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang.


Untuk itu, Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG, Anri Saputra Situmeang meminta agar kekosongan PLH Sekda tidak boleh dibiarkan lama. Sebab posisi Sekda sangat vital ditubuh pemerintahan Kabupaten Tangerang.


Pasca ucapan dari Rudy Maesyal akan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kabupaten Tangerang, beberapa dari kalangan para aktivis dan para pengamat telah melakukan analisa/opini dalam hal nama-nama yang akan mengisi jabatan PLH Sekda di pemerintahan Kabupaten Tangerang.  


Lanjut, Anri Saputra Situmeang yang pernah mendapat penghargaan sebagai praktisi hukum inspiratif dalam media center DPRD Kabupaten Tangerang menjelaskan, jika sudah resmi secara legalitas Rudi Maesyal pensiun dini dari Sekda, maka secara otomatis terjadi kekosongan jabatan Sekda tersebut.


"Sah-sah saja jika masyarakat memberikan masukan yang layak dan siapa yang pantas mengisi PLH sekda, termasuk saya. Saya sendiri pun berpendapat, banyak ASN yang sudah masuk kategori untuk mengisi posisi PLH Sekda adalah para ASN yang hebat dikalangan Pemda Kabupaten Tangerang," kata Anri Saputra Situmeang,SH., MH., C.NSP, C.CL kepada wartawan di kantornya, Kamis, 11 Juli 2024.


Salahsatunya dicontohkan Anri, Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto,.M.Si selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) diberikan apresiasi oleh Andy Ony Prihartono selaku Pj. Bupati Tangerang, dikarenakan bisa memberikan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung prioritas Pembangunan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. 


"Salah satu upaya utamanya adalah melaksanakan reformasi birokrasi yang menjadi bagian dari lima program prioritas. Selanjutnya hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa PAD yang tinggi harus dapat membiayai berbagai program Pembangunan masing-masing daerah," ujarnya.


Anri berharap PLH Sekda jangan dari pejabat yang sedang menjabat kepala dinas yang berstatus definitive dan dia pula sebagai plt di OPD lain.


"Karena kenapa ?  agar pejabat tersebut diberikan konsentrasi penuh pada  2 (dua) OPD yang di amankan untuk dikerjakan sesuai tupoksi nya, agar mengantisipasi tidak terjadinya terbengkalai tanggung jawab yang di berikan oleh pimpinan, walaupun tidak ada aturan peraturannya yang mengaturnya dan saya pertegas dalam pendapat saya ini bukan karena tendensius," tutur Anri yang juga selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi Banten ini


"Pada intinya, jangan terjadi kekosongan jabatan sekda berlarut-larut tidak di isi dan para ASN jangan pada rebutan untuk mengisi nya, semua serahkan kepada yang prerogatif untuk menentukan siapa yang mengisi plh sekda, akan tetapi perlu pertimbangan yang sangat matang serta pengangkatan plh sekda sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.


Koresponden : Yudha

×
Berita Terbaru Update