Notification

×

Tag Google

Polemik Lahan Kosong di Cikokol Masuki Tahap Pengukuran BPN

Senin, Juli 15, 2024 | 16:24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T09:24:37Z
Pengukuran lahan kosong yang jadi polemik dihimpun akan menjadi kajian BPN (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Warga Cikokol kawal adanya pengukuran lahan kosong oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) yang sempat dikabarkan sebagai tanah fasos fasum yang kini telah diklaim memiliki ahli waris.


Lahan kosong yang berlokasi disamping terminal pengisian bahan bakar, di RW02, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang,

sebelumnya sempat menjadi lokasi tempat pembuangan sampah oleh warga. Namun saat ini telah ditutup dan dipagari dengan pintu seng yang digembok dengan rantai.


Warga yang khawatir dengan adanya praktek mafia tanah atas lahan yang sejak lama dikatakan sebagai lahan fasos fasum ini terus mempertanyakan kebenaran atas bukti-bukti yang dimiliki oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris.


"Mangkanya disini ada Ahli Waris, yang dimana dia punya data.. disini kita menekan mana datanya?," ujar salahsatu warga saat melakukan mediasi bersama seorang yang mengaku sebagai ahli waris di kantor Kelurahan Cikokol, Senin 15 Juli 2024.


Lebih lanjut dikatakan warga, saat dilakukan mediasi, pihak ahli waris yang datang ternyata adalah seorang menantu dari pemilik tanah, dan mengatakan bahwa berkas kepemilikan lahan kosong yang diklaim tersebut ada pada pihak pengacara.


"Mantu bukan ahli waris. Sama Pengacaranya (surat kepemilikan tanah -red)," katanya.


Usai dilakukan mediasi, selanjutnya pihak BPN beserta Lurah Cikokol, dan Ahli Waris, yang dikawal oleh warga melakukan pengukuran tanah di lokasi lahan kosong tersebut.


"BPN hanya survei hasil pengukuran yang lalu, untuk menjadi tela'ahan BPN," kata Lurah Cikokol, Solihin Elso, saat dikonfirmasi Fakta Khatulistiwa, Senin 15 Juli 2024 sore.


Namun, saat ditanyakan lebih rinci prihal dimana bukti kepemilikan yang SAH dari surat tanah tersebut, Lurah pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Penulis : Yudha

×
Berita Terbaru Update