Notification

×

Tag Google

Potongan Honor Pantarlih, Ketua PPS Klaim Isu Itu Tidak Benar !!

Selasa, Juli 30, 2024 | 20:50 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-30T13:50:59Z
Ilustrasi petugas PANTARLIH (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Adanya dugaan pemotongan honor PANTARLIH, diklaim hanya sebagai gurauan para petugas di Whatsapp Grup (WAG).


Hal itu dikatakan langsung oleh ketua PPS Sukasari, Fakhri kepada wartawan saat ditemui kawasan A. Dimyati, Kota Tangerang, Selasa 30 Juli 2024.


Dari adanya bukti chat pengenaan potongan honor sebesar Rp. 50.000.- Fakhri mengaku hanya bercanda meminta 'succsess fee' honor kepada anggota PANTARLIH.


"Kalo itu mah cuma ngebercandain di grup. Kalo seandainya ngewajibin semua juga kena kali," kata dia.


Namun, Fakhri tidak memungkiri dalam penerimaan honor PANTARLIH sebesar Rp. 1 juta, ada yang turut memberikan sejumlah uang kisaran Rp. 5000 hingga Rp. 50.000.


"Kalo memang ada yang dikenakan potongan 50 ribu ya hayu (siap dikenakan sanksi -red), semua utuh didalam amplop, pyur murni gak ada yang nerima kurang dari total nominal itu gak ada," terang Fakhri.


Kendati itu, Ketua PPK Kecamatan Tangerang, Aji Mustajar menegaskan sudah memberikan imbauan kepada para jajaran di PPS agar tidak melakukan pemotongan honor dalam bentuk apapun kepada para petugas PANTARLIH.


"Dari sebelumnya juga kita sudah memberikan imbauan kepada seluruh petugas, agar tidak melakukan pemangkasan honor dalam bentuk apapun," jelasnya, Selasa 30 Juli 2024.


Ia pun menyayangkan, adanya informasi yang sempat tersiar di media, tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke tingkat PPK.


"Dan kami sangat menyangkan bahwa informasi yang beredar saat ini tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada kami khususnya ditingkat PPK bahwa berita ini benar atau tidaknya," lanjut Aji ketua PPK Kecamatan Tangerang.


Sempat diberitakan sebelumnya, Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) 2024 disalahsatu wilayah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga dikenakan potongan biaya.


Besaran honor para petugas PANTARLIH senilai Rp. 1.000.000.- ini dihimpun terjadi potongan berkisar Rp. 50.000.- per orang.

Sumber : Hiwata

Penulis : Yudha

×
Berita Terbaru Update