Notification

×

Tag Google

Aksi Tolak UU Pilkada Pecah di Depan Gedung DPR RI

Kamis, Agustus 22, 2024 | 20:22 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T13:58:23Z
Aparat Kepolisian membentuk formasi pertahanan saat di halaman Gedung DPR RI (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Kericuhan dalam aksi unjuk rasa mengawal putusan MK soal Undang-undang Pilkada kembali pecah di depan Gedung DPR RI, pada Kamis, 22 Agustus 2024.


Massa dari elemen mahasiswa dan pelajar terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian hingga menjebol pintu pagar DPR RI.


Lalu, aparat Kepolisian akhirnya menerjunkan kendaraan taktis water canon hingga memukul mundur massa aksi dari depan Gedung DPR RI.

Mobil patroli yang dibakar oleh sekelompok massa (doc. Fakta Khatulistiwa)

Tidak sampai disitu, kericuhan yang berlangsung hingga malam, sekelompok massa terus berlanjut meluapkan emosinya dengan membakar sebuah mobil patroli yang terparkir di Pos Subsektor Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Dari keterangan saksi, pelaku pembakaran berjumlah sekitar 10 orang dan langsung kabur.


"Awalnya datang segerombol orang, sekitar 10 orang yang langsung menyiramkan bensin dan menyulutkan api hingga mobil terbakar," ujar Erik saksi di lokasi, Kamis (22/8) malam.


Dalam.aksi mereka, elemen mahasiswa dan pelajar, hingga buruh melakukan aksi mengawal putusan MK terkait UU Pilkada dan mendesak agar DPR RI tidak me menggunakan kekuasaan untuk merubah UU soal batas usia calon Kepala Daerah.


Koresponden : Andre Stradlin

Editor : Yudha

×
Berita Terbaru Update