Notification

×

Tag Google

Elemen Mahasiswa Kepung KPU, Desak Berlakukan Putusan MK

Jumat, Agustus 23, 2024 | 22:02 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T15:04:47Z

Mereka membawa berbagai macam poster dan spanduk tuntutan di depan Kantor KPU (doc. Fakta Khatulistiwa)


Fakta Khatulistiwa - Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen kampus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at 23 Agustus 2024.


Mereka meminta KPU untuk memasukan putusan MK terkait batas usia dan ambang batas Partai Politik ke dalam draft peraturan KPU sesegera mungkin.


"Kami khawatir jika KPU menunda memasukan putusan MK, tidak akan dilakukan oleh KPU, mengingat pendaftaran bakal calon kepala daerah akan mulai dilaksanakan pada 27 Agustus 2024," ujar Ketua bidang PTKP PB HMI, Abdul Hakim El.

Abdul Hakim El saat diwawancarai di depan Kantor KPU Jakarta (doc. Fakta Khatulistiwa)

"Kami mendesak agar KPU segera memasukan putusan MK tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan komisi 2 DPR RI, sebab putusan MK sudah final," tegas dia.


Lebih lanjut, bilamana pada Senin 26 Agustus nanti KPU tetap melakukan koordinasi ke DPR RI, Abdul Hakim menyebut itu hanya sebatas akal-akalan.


"Kami fikir ini hanya alibi saja dari pihak DPR RI dan pihak KPU. DPR RI membuang bola ke KPU, kemudian KPU membuang bola ke DPR RI, sehingga ujung-ujungnya ini akan disahkan, karena ini alibi rezim saat ini," imbuhnya.


Koresponden : Andre Stradlin

Editor : Yudha

×
Berita Terbaru Update