Notification

×

Tag Google

Wakil DPR RI Sebut RUU Pilkada SAH Dibatalkan

Jumat, Agustus 23, 2024 | 21:21 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T14:22:42Z
Wakil Ketua Umum DPR RI, Sufmi Dasco saat memberikan keterangan pers (doc. Fakta Khatulistiwa)

Fakta Khatulistiwa - Wakil ketua umum DPR RI, Sufmi Dasco menjawab sejumlah pertanyaan terkait polemik Revisi Undang-undang Pilkada.


"RUU Pilkada oleh Baleg secara SAH dibatalkan," kata Sufmi Dasco saat dirinya menggelar konferensi pers di Gedung Nusantara 2, pada Kamis 22 Agustus 2024 malam.


Dasco menyatakan, mulai dari pukul 10 pagi, Paripurna tidak bisa diselenggarakan kembali, dengan alasan tidak kourumnya jumlah anggota yang datang.


"Dan penyelenggaraan Paripurna hanya bisa dilakukan pada hari Selasa dan Kamis," ujarnya.


Dikatakannya, bila DPR memaksakan, maka Paripurna akan digelar pada Selasa 27 Agustus 2024 minggu depan.


"Apabila DPR memaksakan, maka akan diselenggarakan pada hari Selasa depan di Tanggal 27 Agustus. Hal itu tidak memungkinkan, karena sudah masuk waktu pendaftaran, maka aturan yang berlaku adalah penetapan yang sudah disahkan oleh MK," jelasnya.


Koresponden : Andre Stradlin

Editor : Yudha


×
Berita Terbaru Update