Notification

×

Tag Google

Proyek Ilegal My Republic di Neglasari Masuki Tahap Laporan

Kamis, September 19, 2024 | 22:45 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T17:06:40Z
Surat laporan aduan masyarakat prihal adanya pengerjaan pemasangan tiang internet My Republic (doc. Istimewa)


Fakta Khatulistiwa - Pemasangan kabel udara internet My Republic yang dilakukan oleh salahsatu vendor UFC di kawasan Neglasari jelas tidak kantongi izin.


Hal itu dibuktikan saat awak media berhasil menemui pihak vendor UFC bersama segenap warga di kawasan Neglasari, pada Kamis 19 September 2024.


"Pihak My Republic maunya jalur resmi bang, jadi mereka mau urus izin PU nya dulu" kata Riko pihak vendor UFC kepada wartawan.


Namun, harapan pihak My Republic itu ditepis oleh Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Tangerang, Aa Chaerul. "Gak bisa!! (soal  izin kabel udara)," tegas Aa.


Saat ditanyakan adanya pengakuan pihak My Republic yang sudah berkomunikasi dengan pihak PU bernama Popy, ternyata hoax.


"Saya tanya sama tim saya gak ada yang kenal," jelas Aa.


Kendati demikian, proyek pemasangan tiang kabel udara My Republik di wilayah Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang tersebut juga sudah dilaporkan oleh warga ke pihak Satpol PP Kota Tangerang, dengan nomor : 001/011029/Unit YanMas/IX/2024.


"Kita sudah laporkan adanya pengerjaan ilegal tersebut, dan semoga cepat dilakukan penebangan oleh Satpol PP Kota Tangerang," tambah Indra. 


Sebelumnya diberitakan, proyek kabel udara internet milik My Republik hiraukan aturan daerah dengan kembali melakukan pemasangan tiang tumpu di permukiman warga. 


Penulis : Yudha

SumberHIWATA

×
Berita Terbaru Update