Notification

×

Tag Google

Tidak Netral Pilkada, Sejumlah Pemuda Laporkan Oknum Kades dan Kaur

Senin, September 02, 2024 | 22:12 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T15:14:58Z
Pemuda laporkan oknum kades dan kaur ke Bawaslu Kab Tangerang (doc. Istimewa)

Fakta Khatulistiwa - Diduga perangkat desa tidak netral dalam pilkada, sejumlah pemuda di Kabupaten Tangerang laporkan oknum kepala desa (Kades) dan staf perencanaan, pada Senin 2 September 2024.


"Hari ini kami forum pemuda desa yg tergabung dari perwakilan banyak desa di Kabupaten Tangerang membuat pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang menyoal ketidaknetralan oknum kepala desa dan kaur perencanaan desa Sindang Asih, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten," kata Shandi Martha Praja, kepada wartawan, saat dikonfirmasi.


"Inisiatif dan tindakan ini saya dedikasikan untuk kontestasi pilkada di kabupaten tangerang agar berjalan dengan jujur, adil dan transparan, karena menurut saya deklarasi yg di lakukan kepala desa sindang asih beserta kaur perencanaannya sudah melanggar undang - undang pemilu no 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan 3," tambahnya.


Tentu sikap politik oknum tersebut tidak boleh di biarkan, terlebih semua komponen gakum yang mengurusi pilkada harus menindak tegas sikap dan tindakan tersebut.


"Karena peristiwa seperti ini juga menjadi salah satu integritas para penegak hukum pilkada, khususnya bawaslu, landasan filosofis dan bukti yg kami sematkan sangat kuat sebagai delik pelanggarannya, tentu kita tau bersama harusnya kepala desa serta stafnya yg notabene nya adalah pelayan rakyat  yaaa harus fokus melayani rakyat. Alih - alih melayani rakyat hari ini malah melayani mad romli sebagai calon bupati kabupaten tangerang," tegasnya.


Dalam kasus yang dilaporkan tersebut, sejumlah pemuda tersebut mempunyai beberapa bukti.


"Kemudian kamipun mengantongi bukti yg sulit untuk di bantah yaitu bukti video vlog dan video selfie menyatakan sikap atau mendeklarasikan dukungan politik terhadap calon bupati tangerang. Jadi kami mengantongi juga sudah menyerahkan bukti itu ke bawaslu kabupaten tangerang," paparnya.


Sejumlah pemuda tersebut ingin proses melahirkannya pemimpin baru di kabupaten tangerang ini tanpa di warnai tindak tanduk yang berpotensi mengandung unsur kecurangan.


"Karena jika seseorang yang mencapai kekuasaannnya dengan cara curang tentulah saat ia berkuasa akan melakukan cara cara curang untuk melindungi kepentingannya sendiri, Alhamdulillah laporan sudah masuk dengan nomor tanda bukti pelaporan 001/LP/PB/Kab/11.08/09/2024,"


"Kemudian terima kasih untuk Bawaslu Kabupaten Tangerang yang sudah membuka ruang lebar bagi siapapun warga kabupaten tangerang untuk mengadukan atau melaporkan pelanggaran proses pilkada ini. Sisanya TINGGAL TUNGGU PROGRES 3 HARI KEDEPAN DARI PELAPORANNYA !!!," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update